SD ISLAM TERPADU WILDAN NPSN : 69911639, NIS : 102026506086

📔 Tata Tertib Siswa

Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan kondusif, setiap siswa wajib menaati tata tertib berikut:








Tata Tertib Siswa

Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, aman, dan kondusif, setiap siswa wajib menaati tata tertib berikut:

1
Datang Tepat Waktu

Siswa wajib datang ke sekolah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

2
Berpakaian Rapi dan Sopan

Siswa wajib mengenakan seragam sekolah yang bersih, rapi, lengkap, dan sopan sesuai dengan ketentuan sekolah.

3
Menghormati Guru dan Tenaga Kependidikan

Siswa wajib bersikap sopan, santun, dan menghormati guru serta seluruh tenaga kependidikan di sekolah.

4
Menghormati Teman

Siswa wajib bersikap baik, tidak mengejek, tidak memukul, tidak berkelahi, dan saling menghargai antar sesama teman.

5
Menjaga Kebersihan

Siswa wajib menjaga kebersihan diri, kelas, lingkungan sekolah, dan tidak membuang sampah sembarangan.

6
Menjaga Fasilitas Sekolah

Siswa wajib menjaga dan merawat seluruh fasilitas sekolah serta menggunakannya dengan sebaik-baiknya.

7
Mengikuti Pelajaran dengan Tertib

Siswa wajib mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sungguh-sungguh, tertib, dan tidak mengganggu teman.

8
Tidak Membawa Barang Terlarang

Siswa dilarang membawa barang berbahaya, merokok, senjata tajam, narkoba, atau barang terlarang lainnya.

9
Berbicara dengan Sopan

Siswa wajib berbicara dengan bahasa yang sopan, santun, dan tidak menggunakan kata-kata kasar.

10
Izin Jika Tidak Masuk

Siswa wajib memberitahukan kepada wali kelas jika tidak dapat mengikuti pelajaran atau tidak masuk sekolah.

11
Menaati Peraturan Sekolah

Siswa wajib menaati semua peraturan sekolah yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.

12
Menjaga Nama Baik Sekolah

Siswa wajib bersikap dan berperilaku baik di dalam maupun di luar sekolah serta menjaga nama baik sekolah.